Empat Orang Positif Narkoba,Kasat Res Narkoba Polres Bone : Arahkan Rehab Tidak Diproses Hukum

Foto Kasat Res Narkoba Polres Bone, Iptu Aditya Firmansyah

“Walaupun terbukti positif narkoba, tetap tidak bisa dipaksakan terlibat karena saat operasi, mereka tidak sedang mengkonsumsi atau bertransaksi narkoba tapi mereka hanya berada di tempat itu dalam konteks kegiatan lain yakni sedang angkat barang,” paparnya.

Aditya menambahkan bahwa pihaknya hanya bisa memberikan arahan untuk rehabilitasi. “Memang bukan rekomendasi kami karena kami tidak bisa mengintervensi orang yang tidak terlibat hukum. Tapi kami tekankan untuk direhab,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar juga memberikan klarifikasi terkait penyerahan keempat orang tersebut ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone.

“Saya tidak pernah mengatakan bahwa empat orang tersebut rekomendasi dari Polres Bone ke BNNK Bone untuk diasesmen rehabilitasi namun saya mengatakan bahwa keempat orang tersebut akan diserahkan ke BNNK Bone untuk asesmen rehabilitasi  yakni dengan ajukan ke keluarganya rehab dengan mengarahkan keempat orang tersebut untuk asesmen rehabilitasi,” tegas Rayendra.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *