BONEDAERAHHUKRIM

Empat Orang Positif Narkoba,Kasat Res Narkoba Polres Bone : Arahkan Rehab Tidak Diproses Hukum

×

Empat Orang Positif Narkoba,Kasat Res Narkoba Polres Bone : Arahkan Rehab Tidak Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Foto Kasat Res Narkoba Polres Bone, Iptu Aditya Firmansyah

Aditya menambahkan bahwa pihaknya hanya bisa memberikan arahan untuk rehabilitasi. “Memang bukan rekomendasi kami karena kami tidak bisa mengintervensi orang yang tidak terlibat hukum. Tapi kami tekankan untuk direhab,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar juga memberikan klarifikasi terkait penyerahan keempat orang tersebut ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone.

“Saya tidak pernah mengatakan bahwa empat orang tersebut rekomendasi dari Polres Bone ke BNNK Bone untuk diasesmen rehabilitasi namun saya mengatakan bahwa keempat orang tersebut akan diserahkan ke BNNK Bone untuk asesmen rehabilitasi  yakni dengan ajukan ke keluarganya rehab dengan mengarahkan keempat orang tersebut untuk asesmen rehabilitasi,” tegas Rayendra.

Rayendra menjelaskan lebih lanjut, ” keempat orang tersebut memang bukan rekomendasi Polres Bone melainkan asesmen sukarela, namun Satresnarkoba Polres Bone yang mengarahkan dan mendampingi keempat orang tersebut tiba di BNNK untuk diasesmen rehabilitasi”

Terkait tanggapan pihak oknum BNNK Bone yang menyatakan menerima mereka secara voluntary (inisiatif sendiri dan keluarga) dan bukan merupakan penyerahan dari pihak Satresnarkoba, secara Compulsary artinya melepas ke pihak keluarga, dan pihak keluarga yang serahkan ke BNNK, Rayendra  menyebutkan Ia menyayangkan adanya kesalahpahaman terkait status penyerahan keempat orang tersebut ke BNNK Bone, yang kemudian memicu polemik.

“Tanggapan tersebut menimbulkan polemik liar karena orang yang memberi tanggapan tersebut tidak memahami bagaimana proses kronologi kejadian hingga pihak keluarga atau inisiatif sendiri  keempat orang tersebut bisa di BNNK Bone. Yang jelasnya, Satresnarkoba Polres Bone tidak melepaskan ke pihak keluarga tapi kami serahkan ke keluarganya guna dilakukan asesmen untuk rehabilitasi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *