PALOPO – Satreskrim Polsek Wara Utara berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan diwilayah hukumnya, Jumat (4/6/2021)
Simon (79) warga Jl. Rajawali, Rampoang, Bara dan korbannya, E. Jama (90) yang tidak lain masih tetangga dari pelaku.
Kejadian bermula saat pelaku berdebat masalah buah pisang yang dibawa oleh korban yang memiliki gangguan kejiwaan.
Pelaku yang merupakan pensiunan pegawai Lapas itu mengaku bahwa pisang yang dia bawa korban adalah pisang miliknya yang di tanam di kebunnya.