Terkait hal itu, dalam Konferensi Pers, Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Sayed Ahmad, menyampaikan bahwa dalam proses pemeriksaan tidak ditemukan bukti – bukti akan adanya dugaan perbuatan tindak pidana.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tidak menemukan bukti adanya perzinahan berdasarkan laporan,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Sayed Ahmad saat konferensi pers, Kamis 22 Agustus 2024.















