PALOPO | KATASATU.co.id – Ramai di media sosial terkait dengan isu terjadinya dugaan kasus perzinahan, karenanya Polres Palopo gelar Konferensi Pers, yang di pimpin oleh Kompol Ridwan, Waka Polres Polres Palopo.
Konferensi Pers tersebut berlangsung di Jalan Opu Tosappaile, Boting, Wara Kota Palopo Sulawesi Selatan, sekira pukul 16.00 Wita, Kamis 22 Agustus 2024.
Terkait hal itu, dalam Konferensi Pers, Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Sayed Ahmad, menyampaikan bahwa dalam proses pemeriksaan tidak ditemukan bukti – bukti akan adanya dugaan perbuatan tindak pidana.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tidak menemukan bukti adanya perzinahan berdasarkan laporan,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Sayed Ahmad saat konferensi pers, Kamis 22 Agustus 2024.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Palopo juga mengungkapkan, bahwa dari hasil visum yang dilakukan terhadap terduga korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda persetubuhan.
“Dari hasil visum, tidak ada tanda persetubuhan,” ungkap AKP Sayed Ahmad.