Gerebek Penginapan Polres Palopo Ciduk Empat Pasangan Bukan Suami Istri

Aparat kepolisian saat melakukan pemeriksaan disalah satu kamar penginapan di wilayah hukum Polres Palopo, Sulawesi Selatan. Foto : Muh Farawansyah. Senin, 18 April 2022.

Dari hasil penggerebekan tersebut, personel polisi menciduk empat pasangan, yang bukan suami istri, dan langsung di giring ke Mapolres Kota Palopo untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

“Dengan adanya di temukan 4 pasangan ini,diharapkan kepada orang tua yang memiliki anak remaja, agar terus pantau, di imbau untuk tidak melakukan hal yang dapat merugikan keluarga,” tutup AKBP Hajeri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *