Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan Anggota BPD yang telah diberikan perpanjangan masa jabatannya.
“Selamat bertugas kepada Kepala Desa dan anggota BPD yang baru saja ditambahkan masa jabatannya. Semoga bisa mengemban amanah. Selalu berikan pelayanan yang baik dan berlaku adil pada warga nya,” ujarnya.
Dirinya berharap agar para Kepala Desa dan BPD selalu bersinergi untuk membangun desa melalui kemitraan bersama pemerintah daerah sehingga terjadi sinkronisasi program pemerintah daerah dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa.
“Penting komunikasi yang bagus, kemitraan yang bagus dari pemerintah desa, anggota BPD kecamatan dan pemerintah.Memaksimalkan potensi yang ada di desa untuk mensejahterakan warganya,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Wajo Hj Andi Liliana dalam laporannya mengatakan, Kades yang dikukuhkan sebanyak 136 orang dengan rincian Kades periode 2019-2027 sebanyak 13 orang, periode 2021-2029 berjumlah 97 orang dan periode 2023-2031 sebanyak 26 orang.