Hadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kades dan BPD, Ketua DPRD Wajo : Selamat !

Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Wajo yang dilakukan oleh PJ Bupati Wajo, Andi Bataralifu, di Lapangan Merdeka Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Senin 22 Juli 2024. Foto : Arisal

Sementara masa jabatan Kades periode 2019-2027 akan berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2027, Kades periode 2021-2029 akan berakhir masa jabatannya pada 7 Juni 2029 dan Kades periode 2023-2031 akan berakhir masa jabatannya pada 5 Desember 2031.

Jumlah keseluruhan anggota BPD yang dikukuhkan pada saat ini sebanyak 1012 orang dari 142 Desa se Kabupaten Wajo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *