“Dari hasil rapat ini, Pemkab Luwu akan membentuk tim terpadu berdasarkan Surat Keputusan Bupati, untuk menentukan batas untuk kedua belah pihak, agar masyarakat kembali hidup rukun dan damai,” imbau Danramil.
Ikut langsung dalam pertemua, Sekda Luwu, Ridwan Tumbalolo, Kepala Bappeda, Muhammad Rudi, Kepala DPMD, Kepala Pertanahan, Cama Bajo, Amran Azis, Camat Bajo Barat, Amir S.
Hadir pula, Kapolsek Bajo, Kepala Desa Rumaju, Kepala Desa, Kadong-Kadong, ahli pemerintahan, dan para tokoh masyarakat. (Red)