
“Kita budayakan rasa malu kalau kita melanggar, dan wujudkan sikap hidup umat yang beriman selalu taat kepada aturan pemerintah dan ajaran Agama yang diperintahkan oleh TUHAN kita,” tambahnya.
Kepada anggota jemaat yang akan pesta pernikahan dilarang mengadakan elekton dan musik hiburan, termasuk bila ada keluarga yang berduka.
Ibadah tersebut, dipimpin Pendeta Pransiska S.Th, dibantu Kapten Cba Marten Luter R, dengan bacaan dari kitab Keluaran Pasal 32: Ayat 1-14 dengan tema ” Hidup dalam kemurahan TUHAN”.

















