NASIONALTNI/POLRI

Jangan Abaikan Rambu Lalulintas Ada Sanksi Pidananya

×

Jangan Abaikan Rambu Lalulintas Ada Sanksi Pidananya

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi/internet. Sabtu 20 April 2024.

KATASATU.co.id – Guna memastikan kelancaran arus lalulintas dan mencegah terjadinya kecelakaan saat berkendaraan dijalan raya Polri tidsk henti-hentinya mengimbau pengguna jalan agar jangan abaikan rambu-rambu lalulintas.

Divisi Humas Polri dibeberapa kali kesempatan, tidak henti-hentinya mengimbau pengguna jalan raya agar kiranya patuh pada aturan lalulintas, dimana disebutkan, apabila mengabaikan rambu lalu lintas sama halnya mengabaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *