JAKARTA – Orang nomor satu di jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo berikan arahan kepada jajaran kapolda dan kapolres untuk tegas terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Kapolri juga ingatkan agar anggota kepolisian di seluruh Indonesia untuk tidak antikritik, apalagi terhadap masukan yang sifatnya membangun.
Menurut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri (humas.polri.go.id), menyebutkan, agar aspirasi dari masyarakat dijadikan bahan evaluasi untuk kebaikan dan kemajuan Polri, sehingga diharapkan agar tidak anti kritik.
“Jangan antikritik, apabila ada kritik dari masyarakat, lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” ujar Kapolri dalam arahannya kepada jajaran kepolisian melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Kemudian, Kapolri juga menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres, untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.