“Jangan antikritik, apabila ada kritik dari masyarakat, lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” ujar Kapolri dalam arahannya kepada jajaran kepolisian melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Kemudian, Kapolri juga menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres, untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
“Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana, segera lakukan, dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Kapolri, dilansir dari website resmi Divisi Humas Polri. Selasa, 19/10/2021.