KATASATU.co.id, Palopo – Jelang Hari Raya Natal Tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo usulkan 56 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi hari Raya Natal.
Hal ini disampaikan Kalapas Kelas II A, Erwan Prasetyo didampingi KKPLP Syamsul Bahri, saat gelar acara silaturahmi bersama insan media, di Kantor Lapas Palopo, jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa 5 Desember 2023.
“ Kami mengusulkan 56 orang WBP yang mana 9 orang yang tidak memenuhi syarat melakukan pelanggaran tata tertib di lapas Palopo dan ada yang berstatus sebagai Residivis,” ujar Erwan Prasetyo.