Jelang Natal 2023, Lapas Palopo Usulkan 56 WBP Untuk Dapat Remisi

Kalapas Kelas II A, Erwan Prasetyo bersama insan media, diruang Kantor Lapas Palopo, jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa 5 Desember 2023. Foto: Fatmawati

“ Untuk syarat-syarat pemberian remisi kepada WBP antara lain tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian Remisi,”

Tak hanya itu, Lapas Palopo kini menampung sebanyak 900 warga binaan dan telah melampaui over kapasitas.

“Sudah over kapasitas 900 warga binaan lapas Palopo. Harusnya kapasitasnya itu 395 warga binaan, namun pihaknya terus berupaya untuk menjaga kondusifitas di Lapas Palopo,” ungkapnya.

“Upaya yang dilakukan untuk menjaga kondisi di lapas Palopo dengan melakukan pendekatan secara persuasif dan memberikan aturan atau tata tertib kepada warga binaan, sehingga lembaga permasyarakatan kelas IIA Palopo menjadi kondusifitas selama ini,” pungkas Kalapas Kelas II A, Erwan Prasetyo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *