Gubernur Sulsel juga mengingatkan, bahwa jika pelanggaran terus terjadi, tidak menutup kemungkinan proses PSU diambil alih oleh KPU pusat.
Untuk diketahui, dari empat pasangan calon yang akan bertarung di PSU, hanya tiga yang hadir dalam deklarasi damai tersebut. Pasangan nomor urut 1, Putri Dakka-Haidir Basir, tidak hadir dalam acara tersebut.
Kemudian pasangan yang hadir yakni, pasangan nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaeni, pasangan nomor urut 3 Rahmad Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, dan pasangan nomor urut 4 Naili Trisal-Akhmad Syarifudin Daud.