Jumlah BB, Kasat Reskrim Polres Palopo Belum Memberikan Keterangan Detail

Kantor Polres Palopo Sulsel. Sabtu 18 Februari 2023. Foto : Katasatu.co.id.

” Dari media mana, sudah minta izin ambil gambar, harus minta izin dulu. Dulu itu ada surat edarannya harus minta izin,” terang oknum yang enggan menyebutkan namanya, saat tim redaksi katasatu.co.id menanyakannya.

Saat dipertanyakan kembali oleh tim redaksi katasatu.co.id, perihal dimana imbauan terapasang dan kapan surat edaran izin mengambil gambar yang dimaksud diterbitkan, oknum tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor.

Hal tersebut tentunya bertentangan dengan maksud dan tujuan daripada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan arti, juga makna dari MoU Dewan Pers bersama Polri yang telah ditanda tangani serta disepakati saat Hari Pers Nasional.

Hingga saat berita ini ditayangkan tim redaksi katasatu.co.id belum menerima konfirmasi dari Kasat Reskrim secara detail, terkait jumlah BB dan seperti apa progres penanganan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ditingkat Polres Palopo.

Meski demikian tim redaksi katasatu.co.id, akan terus menggali dan mencari narasumber lain, baik ditingkat Provinsi Sulsel, maupun ditingkat pusat.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *