“Rakor ini di hadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai pihak, seperti Misbah dari Kadis PMD Pemkab Luwu Utara, Asisten 1 Kumal Lusa, Pabung Luwu Utara Mayor Arm Syafaruddin, Kabag Ops Polres Luwu Utara Kompol Anhar, Kasi Intel Kajari Yulianto, Munif, dan Kesbangpol Enyon,” Katanya.
Sementara itu, Kadis PMD Pemkab Luwu Utara juga turut menyampaikan beberapa hal penting yang harus dan wajib untuk dilakukan, seperti larangan kepada Kades terpilih, agar tidak melakukan syukuran , guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

















