HUKRIM

Karena Pesan WA, Randi Diamankan Sat Narkoba

×

Karena Pesan WA, Randi Diamankan Sat Narkoba

Sebarkan artikel ini

PALOPO — Randi Noldi alias Randi Kenyo (33) tak berkutik saat dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Palopo.

Warga Jl. Andi Kati, Ammasangan, Wara itu, diamankan berikut barang bukti lima sachet sabu seberat 5,22 Gram.

Terduga pelaku diringkus di Perumahan Citra Garden, Surutanga, Wara Timur, pukul 23.00 Wita, Senin 9 November 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *