BELOPA | KATASATU.co.id-Setelah 13 orang warga dan sejumlah aparat mendapat panggilan pemeriksaan dari Kejakasaan Negeri Luwu beberapa waktu lalu. Pihak Kejaksaan akan kembali melakukan pemanggilan kepada aparat Desa.
Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan dugaan penyalagunaan Dana Desa di Desa Lampuara yang telah berproses di Bidang Tindak Pidana Khusus.
Kasi Intel Kejaksaan Luwu, Andi Ardiaman saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi dari beberapa warga maupun aparat desa.

















