Kejari Luwu Akan Kembali Periksa Aparat Desa Lampuara, Terkait Dugaan Penyalagunaan Dana Desa

Sebanyak 13 orang warga Desa Lampuara Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan saat memasuki gerbang kantor Kejaksaan Republik Indonesia di Belopa. Selasa, 29 April 2025. Foto : Istimewa.

BELOPA | KATASATU.co.id-Setelah 13 orang warga dan sejumlah aparat mendapat panggilan pemeriksaan dari Kejakasaan Negeri Luwu beberapa waktu lalu. Pihak Kejaksaan akan kembali melakukan pemanggilan kepada aparat Desa.

Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan dugaan penyalagunaan Dana Desa di Desa Lampuara yang telah berproses di Bidang Tindak Pidana Khusus.

Kasi Intel Kejaksaan Luwu, Andi Ardiaman saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan informasi dari beberapa warga maupun aparat desa.

“Kami masih sementara melakukan penyidikan dengan memanggil beberapa orang untuk diambil keterangannya,” ujarnya. Selasa, 29 April 2025.

Sejumlah warga yang dipanggil dan aparat menjadi informasi dari proses penyidikan yang dilakukan terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa di Lampuara.

“Saat ini sudah ada sekitar 20 orang yang sudah diambil keterangannya, dan saat ini kami masih tetap mengumpulkan data terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa,” sebutnya.

Sementara itu, Udi Mardini salah seorang dari Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa warga Lampuara tetap mengawal laporan aduan warga yang yang saat ini sudah bergulir di Kejaksaan Negeri Luwu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *