KATASATU.co.id – Diduga lakukan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2017 dan 2018, AR ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Selasa 28 Februari 2023.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Salahuddin, mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap AR, benar adanya.