” Penetapan hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota, Pemungutan Suara Ulang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Selasa 27 Mei 2025, pukul 22.05 Wita,” ungkap Hasbullah.
Sekedar informasi, sejak dimulainya rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang di ruang media center KPU kota Palopo, mendapat pengawalan ketat oleh aparat kemanan TNI-POLRI, yang berjalan tertib, aman dan kondusif.