Kirim Laporan Ke PWI Pusat, Dedy : Laporannya Sudah Diterima Ketua DK

Dedy Ariyanto saat berfoto bersama Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari di Perayaan Hari Pers Nasional di Kota Kendari Sulawesi Tenggara, 9 Februari 2022. Foto : Muh Farawansyah

Sementara itu melalui via whatsapp, Dedy mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Dewan Kehormatan (DK) Pak Ilham Bintang, terkait dengan keputusan yang dianggapnya keliru.

Tangkapan layar dari situs resmi PWI Pusat atas nama Dedy Ariyanto, https://www.pwi.or.id/anggota/detail/33246/DEDY-ARIANTO

” Saya pertanyakan langsung kepada ketua DK PWI Pusat, Pak Ilham Bintang, dan beliau menjawab, kartu saya tidak ada masalah dan layak ikut dalam pemilihan ketua PWI kabupaten,” kata Dedy Ariyanto.

” Pak Ketua DK juga mengirimkan gambar Peraturan Dasar PWI yang sudah ditandainya, disitu tertulis Pasal 25 ayat (2) huruf (a) disebutkan, Sudah menjadi anggota Biasa PWI sekurang-sekurangnya 1 (satu) tahun, bukan disebut usia kartu, kemudian huruf (b) memiliki sertfikat kompetensi wartawan, ini semua sudah terpenuhi. Inilah menjadi alasan saya kenapa saya menyurat ke Dewan Kehormatan, agar kedepan organisasi PWI bisa lebih baik lagi, dan semakin bijak dalam mengambil keputusan, agar tidak menimbulkan kegaduhan baik dinintenal maupun opini di luar internal dan benar-benar profesional,” jelas Dedy Ariyanto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *