PALOPOSOROT

Kirim Laporan Ke PWI Pusat, Dedy : Laporannya Sudah Diterima Ketua DK

×

Kirim Laporan Ke PWI Pusat, Dedy : Laporannya Sudah Diterima Ketua DK

Sebarkan artikel ini
Dedy Ariyanto saat berfoto bersama Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari di Perayaan Hari Pers Nasional di Kota Kendari Sulawesi Tenggara, 9 Februari 2022. Foto : Muh Farawansyah

“Nanti kita kirim dokumen-dokumen lagi sekaitan dengan internal PWI sejak beberapa periode lalu, ini tujuannya agar PWI Pusat dapat melakukan pembenahan dan pembinaan kepada semua kader PWI, khususnya di PWI Luwu Raya Toraja, jangan hanya nama dalam SK jumlahnya banyak namun hanya di hitung jari yang bekerja untuk organisasi, karena PWI adalah milik semua Wartawan yang ada didalammnya, dan harus tertib administrasi,” tegasnya.

“Kenapa baru sekarang, karena saya inginkan pelaksanaan konfrensi berjalan damai, kita tidak mau ada kegaduhan saat konfrensi berlangsung, kita ada jalur penyelesaian upaya kedalam yakni membuat laporan sesuai fakta yang ada di lapangan, kita serahkan ke Dewan Kehormatan, untuk verifikasi dan evaluasi agar tidak ada lagi kebijakan yang  kesannya mengada-ada,” tutup Dedy Ariyanto.

Sebagai perbandingan keputusan unsur pimpinan sidang konfrensi PWI Luwu Raya Toraja dengan konfrensi PWI di beberapa daerah lainnya. Dedy memberikan beberapa data yang menurutnya berdasarkan situs resmi PWI Pusat dan pemberitaan teantang pelaksanaan konfrensi di beberapa daerah, yang didalamnya melibatkan Abdul Manaf Rahman Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel, ikut berperan dan mengikuti pelaksanaan konfrensi PWI daerah/kabupaten kota.

“ kita lihat dari pemberitaan dan situs resmi PWI Pusat, misalnya ketua terpilih terdaftar sebagai Anggota Biasa PWI sejak 21 Desember 2020 berdasarkan situs resmi PWI Pusat, kemudian berita online pelaksanaan Konfrensi PWI Pinrang pada 9 Oktober 2021, na,  jika dilihat dari usia keanggotaan belum cukup satu tahun, ini berdasarkan situs resmi PWI Pusat,” kata Dedy

“ Kemudian konfrensi PWI Pare-pare, Ketua terpilih terdaftar sebagai anggota PWI Biasa sejak 05 Januari 2021, pelaksanaan konfrensi pada Senin, 13 Desember 2021, ini juga sangat jelas belum cukup satu tahun, dari dua perbandingan ini, jelas melanggar Pasal 25 ayat (2) huruf (a) ketentuan Peraturan Dasar PWI,” sambungnya.

Sementara itu, pelaksanaan Konfrensi PWI Luwu Raya Toraja, calon ketua Dedy Ariyanto terdaftar sebagai anggota Biasa PWI sejak 5 Januari 2021 berdasarkan situs resmi PWI Pusat, kemudian pelaksanaan konfrensi PWI Luwu Raya Toraja dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2022. Jika di lihat usia terdaftar sebagai anggota biasa sudah lebih dari 1 tahun, dan memiliki sertifikat kompetensi wartawan, akan tetapi di anggap tidak lulus verifikasi berkas.

“ Keputusan inilah saya nilai dan menduga kuat bahwa adanya keberpihakan kepada salah satu calon, yang terstruktur dan masif oleh unsur pimpinan sidang pleno, konfrensi PWI Luwu Raya Toraja, tentunya ini sangat mencederai independen unsur pimpinan sidang, dan menimbulkan opini buruk di luar orgnisasi, terlebih kepada status keanggotaan saya, karena itu saya berharap kepada Dewan Kehormatan dapat mengeluarkan keputusan yang bijak secara resmi, sesuai dengan apa yang telah disampaikan kepada saya melalui pesan Whatshapp, jika tidak ada masalah dan layak ikut sebagai calon ketua PWI Daerah, kedepan jika diperlukan saya sendiri yang akan membawa laporan lengkapnya ke PWI Pusat di jakarta,” tutup Dedy Ariyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *