PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak PT. Pos Indonesia Cabang Palopo, yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Rabu, 08/09/ 2021.
Dikesempatan yang sama pula, juga dilakukan Pengukuhan dan penyerahan kendaraan operasional kepada petugas kolektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Palopo.
Walikota Palopo H.H.Judas Amir dalam sambutannya, menyampaikan, bahwa ingin melihat kinerja dari jajaran Bapenda Kota Palopo, dan berharap adanya kerjasama dengan pihak PT. Pos Indonesia dapat mencapai hasil sesuai target yang ditetapkan.
“Disini kita mau lihat orang yang benar-benar ingin bekerja, jika tidak bekerja maka target itu tidak akan pernah dicapai,” ujar H.M.Judas Amir.
Orang nomor sati di jajaran Pemkot Palopo ini juga mengatakan, jika lurah dan camat memiliki tanggungjawab terkait target pendapataan Pajak Bumi dan Bangunan. Kemudian, apabila pemilik tanah tidak berada ditempat, segera lakukan penelusuran, mencari tau dimana pemiliknya bertempat tinggal, atau keluarganya yang bisa membayarkan iuran PBB tersebut.