WAJO | KATASATU.co.id – DPRD dan Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan kunjungan Pansus Ranperda Ketahanan Pangan ke DPRD Kabupaten Wajo, Senin 15 Juli 2024.
Atas kunjungan tersebut, DPRD dan Dinas Ketahanan Pangan Sulsel mengolah Ranperda Ketahanan Pangan yang dibuat oleh DPRD Wajo, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tentang Tata Cara Penyelanggaraan Cadangan Pangan.
Langkah ini diambil karena Kabupaten Wajo merupakan satu-satunya daerah yang memiliki perda serupa di Sulawesi Selatan.