” Tetap selalu siap siaga, tingkatkan SOP pengamanan, jadikan setiap kejadian menjadi pelajaran (gangguan Kamtib LPKA Maros) dan selalu melakukan pendekatan, serta memperhatikan pemberian hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seperti integrasi,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel Suprapto.
Usai memberikan arahan kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan insidentil blok hunian oleh Satgas Kamtib Lapas Kelas IIA Palopo, dan ditemukan benda terlarang berupa, 5 sendok Besi 5, 2 gunting, 3 cutter, 2 silet, 2 vinset, 1 engsel pintu, 2 cermin Kaca, paku 10 batang, baut spandek 2 batang, kartu remi 2 pasang, kayu 2 batang, pipa 1 batang, tali rafia 1 gulung, sumpit 1 pasang, 1 kipas rakit, deodorant 1 botol.
” Hasil razia penggeledahan disita dan dicatat untuk dilakukan pemusnahan oleh seksi adminitsrasi keamanan dan Ketertiban,” terang Suprapto.