HUKRIM

Lagi, Warga Palopo Diringkus Sat Narkoba

×

Lagi, Warga Palopo Diringkus Sat Narkoba

Sebarkan artikel ini

“Maksimal 20 tahun kurungan penjara,” ujar AKP. Zainuddin.

Sekadar diketahui, tertangkapnya terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat. (Fatma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *