Beranda HUKRIM Lagi, Warga Palopo Diringkus Sat Narkoba HUKRIMLagi, Warga Palopo Diringkus Sat NarkobaRedaksi Katasatu.co.id1 min bacaNovember 25, 2020×Lagi, Warga Palopo Diringkus Sat NarkobaSebarkan artikel ini “Maksimal 20 tahun kurungan penjara,” ujar AKP. Zainuddin.Sekadar diketahui, tertangkapnya terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat. (Fatma)« 1 2 3Pos TerkaitHUKRIMTransaksi Sabu Sistem COD, Tiga Pemuda di Palopo Diciduk PolisiHEADLINE NEWSPernah Terseret Kasus Narkoba, kini Politisi PPP Makassar Dituding Gelapkan Uang ProyekHEADLINE NEWSKapolrestabes Makassar Angkat Bicara Soal Proses Penyitaan Miras yang Diduga Tak Sesuai RegulasiHEADLINE NEWSRampok Hak Rakyat! 13 Perusahaan Tercatat dalam Skandal Jual Beli BBM Bersubsidi, DPR RI Desak Presiden Beri SanksiHEADLINE NEWSNama Darmawangsyah Muin Terseret di Persidangan, Fraksi Sulsel Tuntut Kejati Tak Tebang PilihHEADLINE NEWSPolisi Makassar Diduga Tebang Pilih, Aktivis Desak Polda Turun Tangan!
Transaksi Sabu Sistem COD, Tiga Pemuda di Palopo Diciduk PolisiHUKRIMOktober 19, 2025Oktober 21, 2025“Kami telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku…
Pernah Terseret Kasus Narkoba, kini Politisi PPP Makassar Dituding Gelapkan Uang ProyekHEADLINE NEWSOktober 14, 2025Informasi serupa juga dibenarkan salah satu kader partai…
Kapolrestabes Makassar Angkat Bicara Soal Proses Penyitaan Miras yang Diduga Tak Sesuai RegulasiHEADLINE NEWSOktober 13, 2025“Penyitaan yang dilakukan kepolisian itu cukup surat perintah…
Rampok Hak Rakyat! 13 Perusahaan Tercatat dalam Skandal Jual Beli BBM Bersubsidi, DPR RI Desak Presiden Beri SanksiHEADLINE NEWSOktober 13, 2025Selain itu, PT Vale Indonesia Tbk menikmati cuan…
Nama Darmawangsyah Muin Terseret di Persidangan, Fraksi Sulsel Tuntut Kejati Tak Tebang PilihHEADLINE NEWSOktober 10, 2025Oktober 10, 2025Kemudian menjamin transparansi proses hukum serta integritas para…
Polisi Makassar Diduga Tebang Pilih, Aktivis Desak Polda Turun Tangan!HEADLINE NEWSOktober 9, 2025Berdasarkan Pasal 38 dan 39 KUHAP, penyitaan hanya dapat…