LUWU — Operasi Yustisi terkait dengan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) terus dilakukan gunakan memutus rantai penyebaran wabah covid 19, utamanya dilokasi pasar tradisional, yang ada di wilayah Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Selasa (10/11/2020).
Babinsa Koramil 1403-07/Walenrang Kabupaten Luwu, Pelda Sardin kepada katasatu.co.id menuturkan, dalam operasi Yustisi dilokasi Pasar Tradisioanl Batusitanduk, seluruh pengunjung maupun pedagang tidak lepas dari perhatiannya, semuanya diberikan teguran, dan di imbau agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) covid 19.