LUWU — Operasi Yustisi terkait dengan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) terus dilakukan gunakan memutus rantai penyebaran wabah covid 19, utamanya dilokasi pasar tradisional, yang ada di wilayah Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Selasa (10/11/2020).
Babinsa Koramil 1403-07/Walenrang Kabupaten Luwu, Pelda Sardin kepada katasatu.co.id menuturkan, dalam operasi Yustisi dilokasi Pasar Tradisioanl Batusitanduk, seluruh pengunjung maupun pedagang tidak lepas dari perhatiannya, semuanya diberikan teguran, dan di imbau agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) covid 19.
“Pedagang dan pembeli tak luput dari razia ini, kami berharap kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, demi kesehatan bersama, agar kita tidak tertular dan tidak menularkannya,” kata Pelda Sardin.
Dalam Ops Yustisi PDPK Covid-19, sedikitnya ada tujuh pelanggar berhasil terjaring razia dan mendapatkan teguran secara lisan, agar memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak serta tidak berkerumun.