“Pedagang dan pembeli tak luput dari razia ini, kami berharap kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, demi kesehatan bersama, agar kita tidak tertular dan tidak menularkannya,” kata Pelda Sardin.
Dalam Ops Yustisi PDPK Covid-19, sedikitnya ada tujuh pelanggar berhasil terjaring razia dan mendapatkan teguran secara lisan, agar memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak serta tidak berkerumun.