“Aparatur desa perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas. Selain itu, peningkatan sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik dan koordinasi berbagai pihak,” lanjut Kasmaruddin
Sebelumnya, Kepala Desa Senga Selatan menyampaikan beberapa manfaat dari pelayanan terpadu satu pintu ini.
“Inovasi ini adalah salah satu upaya dalam rangka memudahkan dan mempercepat pelayanan kepada Masyarakat, terutama dalam pelayanan administrasi kependudukan, perijinan, administrasi pemerintah, pelayanan sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi, lingkungan hidup, dan pelayanan administrasi lainnya yang dibutuhkan Masyarakat,” kata Ahmad Arfah. (*)