Juru bicara Fraksi Demokrat, Cendrana Saputra Martani, menyatakan bahwa RPJPD harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJMD dan RKPD, dan semuanya harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
“RPJPD ini memiliki keterkaitan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dokumen RPJPD berisi penjabaran visi-misi serta arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan, kami menerima serta menyetujui ranperda RPJPD ini,” tandas Cendrana.
Fraksi PDIP juga menyampaikan dukungannya melalui juru bicaranya, Jabir. Meski mendukung, PDIP memberi beberapa catatan penting, terutama terkait dengan transparansi dan akuntabilitas proses penyusunan RPJPD.

















