PALOPOPERISTIWAPOLITIK

Mantan Ketua KPU Palopo Nilai Keputusan Gakkumdu Keliru, Ini Alasannya

×

Mantan Ketua KPU Palopo Nilai Keputusan Gakkumdu Keliru, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Foto Mantan Ketua KPU Palopo, Maksum Runi.

Seharusnya kata Maksum, jika Gakkumdu menilai keputusan yang diambil KPU Palopo keliru, itu bukanlah suatu pelanggaran pidana.

“Kalaupun KPU dianggap keliru pada proses ini, sanksinya adalah sanksi administrasi karena dianggap tidak cermat, bukan pelanggaran pidana,” jelasnya.

Bawaslu katanya, tidak boleh lepas tangan dalam permasalahan tersebut. Sebab, keputusan yang diambil KPU Kota Palopo itu lahir dari hasil mediasi yang dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *