Mensos Jelaskan Soal Temuan BPK, Penerima Bansos Tidak Terdaftar DTKS

Mensos RI Tri Rismaharini, Foto : Istimewa / int.

Risma meyakini, bahwa pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kementerian Sosial, pihaknya dapat menjawab temuan tersebut.

“Karena bukan hanya jawaban tertulis, tapi di cek di lapangan apakah orangnya ada, dengan data BPK dan kita,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota BPK, Achsanul Qosasi, telah menjelaskan dana sebesar Rp. 5,5 Triliun, yang disalurkan kepada nama-nama yang tidak masuk dan tidak terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Artinya, orang yang tidak ada di dalam daftar ikut menerima. Sehingga, dari Rp120 triliun bansos, BPK melakukan sampling, dengan pemeriksaan yang valid, dan Rp5,5 triliun tidak masuk dalam DTKS.

BPK meminta kepada pihak Kementerian Sosial untuk memberikan daftar penerima bansos sejumlah Rp5,5 triliun tersebut.

Achsanul mengatakan ada masalah pembaruan data, karena banyak daerah yang tidak tertib dalam memperbarui data penerima bansos di daerah masing-masing. (tvonenews.com)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *