NASIONAL

Menteri ATR BPN : Zero Toleransi Mafia Tanah

×

Menteri ATR BPN : Zero Toleransi Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Agung RI foto bersama jajaran Kementerian ATR BPN di Kantor Kejaksaan Agung RI l. Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Foto : istimewa.

Pemberantasan terhadap pelaku-pelaku mafia tanah akan dilakukan dengan penguatan kolaborasi bersama Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.

“kedepannya akan kita libatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Menteri ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN juga telah mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu kemarin 30 Oktober 2024

“Kita tidak bisa toleransi mafia tanah. Kita akan melaksanakan rapat koordinasi khusus dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah,” tegas Menteri Nusron Wahid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *