Menteri ATR BPN : Zero Toleransi Mafia Tanah

Kejaksaan Agung RI foto bersama jajaran Kementerian ATR BPN di Kantor Kejaksaan Agung RI l. Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Foto : istimewa.

JAKARTA| KATASATU.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperlihatkan keseriusan dalam menangani sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia, khususnya yang disebabkan oleh mafia tanah.

Hal tersebut ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai bertemu dengan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta pada Kamis 31 Oktober 2024.

“Kami silaturahmi kepada Bapak Jaksa Agung yang sangat pemberani, yang mempunyai reputasi dan integrasi yang sangat mulia. Kami berkoordinasi, menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka memberantas mafia tanah,” ujar Menteri Nusron dikutip dari akun media sosial Facebook Kementerian ATR/BPN.

” Sekali lagi, zero toleransi bagi mafia tanah supaya ada distribusi tanah yang berkeadilan dan mencerminkan pemerataan bagi bangsa Indonesia menuju Indonesia sejahtera,” tambahnya.

Pemberantasan terhadap pelaku-pelaku mafia tanah akan dilakukan dengan penguatan kolaborasi bersama Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *