“ Terduga pelaku ini berinisial MJ (23) warga jalan Meranti Kel. Balandai kec. Bara kota palopo. Sementara korban berinisial M (20),” katanya.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi menjelaskan kronologi kejadian tersebut adik terduga pelaku mengaku ke kakaknya dirinya dianiaya. Kemudian mendatangi korban. Mereka sempat adu argumen dan saling dorong. Tiba-tiba MJ mengeluarkan gunting dari saku celananya.
“Gunting itu digunakan MJ untuk menikam korban pada bagian punggung sebelah kiri. Korban pun mengalami luka terbuka pada bagian punggung kirinya,” kata AKP Supriadi.