HEADLINE NEWSHUKRIMPALOPOPOLRES PALOPO

MJ Pelaku Penganiayaan di Palopo Berhasil Diamankan Polisi

×

MJ Pelaku Penganiayaan di Palopo Berhasil Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku penganiayaan dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Wara Utara, Senin 8 Juli 2024. Foto: Sulaiman

Diketahui, pelaku penganiayaan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 2 Tahun 8 Bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *