Alhasil, pada pelaksanaan PDPK Covid-19, sebanyak tujuh orang terpaksa diberi teguran lisan karena terbukti melanggar aturan Protokol Kesehatan (Prokes).
Diketahu, selama kegiatannya, para personel mengimbau seluruh pengunjung mengikuti aturan Prokes, seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Selain itu, mereka juga membagikan pamphlet bertuliskan imbauan PDPK Covid-19 dan membagikan masker kepada warga yang melanggar. (Red)