Menurut Kanit Reskrim Polsek Wara Utara Ipda G. silahlahi mengatakan, tujuan Ops Pekat tahun 2022 dilakukan untuk mengantisipasi kerawan Kamtibmas khususnya diwilayah hukum Polsek Wara Utara.
” Agar dilakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk melakukan penyuluhan dan pendataan kepada pelaku penjual minuman keras (Miras) di Wilayahnya,” pungkasnya
” Lakukan Patroli rutin ke tempat – tempat penjual Miras untuk menekan kriminalitas yang di sebabkan oleh Miras,” tutup Kanit Reskrim Polsek Wara Utara Ipda G. silahlahi
Dari pantauan dilapangan, barang bukti (BB) miras tersebut, diamankan di Polsek Wara Utara, untuk dimusnahkan, diduga salah satu pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas.