PALOPO — Personel Koramil 1403-06/Wara ikuti kegiatan Operasi (Ops) Yustisi Terpadu dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Palopo, terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) Covid-19.
Kegiatan tersebut berlangsung disejumlah titik yang dianggap rawan pelangaran PDPK seperti warung makan dan warkop, Senin 28 Desember 2020, malam tadi.