“Langkah ini tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mengingat Kota Palopo saat ini berstatus zona merah,” kata Danramil 1403-06/Wara, Kapten Inf Alex Makale, Selasa (29/12/2020).
Tindakan tersebut,sebagai bentuk pemberian efek jera bagi para pengusaha yang masih membandel tidak mengindahkan PDPK.