“Langkah ini sebagai upaya kerja keras guna menyadarkan masyarakat, serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Danramil 1403-01/Larompong itu.
Ops Yustisi “Kapten Inf Semuel Lawa” Tegur Pelanggar PDPK Covid-19
Redaksi Katasatu1 min baca
