Setidaknya dalam Ops Yutisi tersebut, ada 20 pelanggar diberi sanksi berupa teguran lisan, dan 42 lainnya diberi terguran tertulis. Dalam kegiatan ini, turut melibatkan pihak kepolisian setempat, Satpol PP dan instansi terkait lainnya. (ft/dy)
dibaca 350