Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Hukum dan Pengawasan, Umung Kallang menuturkan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk memaparkan jadwal kampanye Caleg dan Pilpres.
“Jadwal kampanye parpol mengikuti jadwal kampanye Pilpres yang akan dilaksanakan mulai dari 21 Januari sampai 7 Februari 2024 dan untuk tanggal 8 sampai 10 Februari di daerah tertentu,” ucapnya.

















