Babak Baru Sidang Perdana Kasus Kematian Alm Qalfi di Gelar Secara Tertutup Di PN Palopo

Tuti Handayani ,Orang Tua Korban alm Muh.Qalfi tak kuat menahan kesedihan saat mengikuti siding perdana di Pengadilan Negri Palopo, Jumat 19 Januari 2024. Foto: Fatmawati

KATASATU.co.id – Kasus kematian Almarhum Muh.Qalfi telah memasuki babak baru. Pasalnya siding digelar secara tertutup di Pengadilan Negri Palopo dengan agenda pemeriksaan saksi, Jumat 19 Januari 2024.

Qalfi meninggal dalam sebuah insiden kecelakaan 1 Oktober 2023 yang lalu di jalan poros Trans Sulawesi,Jl Dr Ratulangi ,Kelurahan Rampoang,Kecamatan Bara ,Kota Palopo.

Tampak keluarganya antusias menunggu di luar ruang sidang yang dilaksanakan tertutup itu dengan alasan terdakwa di bawah umur.

Tuti Handayani ,Orang Tua Korban alm Muh.Qalfi menyampaikan rasa syukur karena dalam sidang terjawab bahwa terdakwa mengakui jika mereka ber enam telah melakukan pengejaran terhadap korban Alm Qalfi

“ Sudah terjawab didalam sidang terdakwa mengakui mereka ber enam melakukan pengejaran terhadap anak saya Muh.Qalfi ” ucap Tuti sambil meneteskan air mata.

Tuti berharap proses hukum terkait kematian anaknya dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan serta kepuasan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap keadilan memihak kepada kami,”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *