KATASATU.co.id – Kasus kematian Almarhum Muh.Qalfi telah memasuki babak baru. Pasalnya siding digelar secara tertutup di Pengadilan Negri Palopo dengan agenda pemeriksaan saksi, Jumat 19 Januari 2024.
Qalfi meninggal dalam sebuah insiden kecelakaan 1 Oktober 2023 yang lalu di jalan poros Trans Sulawesi,Jl Dr Ratulangi ,Kelurahan Rampoang,Kecamatan Bara ,Kota Palopo.
Tampak keluarganya antusias menunggu di luar ruang sidang yang dilaksanakan tertutup itu dengan alasan terdakwa di bawah umur.
Tuti Handayani ,Orang Tua Korban alm Muh.Qalfi menyampaikan rasa syukur karena dalam sidang terjawab bahwa terdakwa mengakui jika mereka ber enam telah melakukan pengejaran terhadap korban Alm Qalfi
“ Sudah terjawab didalam sidang terdakwa mengakui mereka ber enam melakukan pengejaran terhadap anak saya Muh.Qalfi ” ucap Tuti sambil meneteskan air mata.
Tuti berharap proses hukum terkait kematian anaknya dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan serta kepuasan kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Saya berharap keadilan memihak kepada kami,”