PALOPO — Perwira Staf Intelijen Kodim 1403/Swg, Kapten Inf Jufri Upara, hadiri pertemuan dengan unsur Firkopimda diruang Sekda, Firmanza, DP Rabu (10/2/2021).
Pertemuan tersebut membahas tentang pengaturan Pusat Niaga Palopo (PNP) dimana terdapat beberapa bangunan yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain mengganggu kelancara lalulintas juga mengngganggu kesehatan, mengurangi estetika dan kebersihan tatanan kota.
Disampaikan Sekda bersama unsur terkait akan mencari solusi terkait persoalan tersebut, termasuk menyamakan persepsi terkait bangunan non IMB yang berlokasi di Jl. KH khmad Dahlan.