” Belum lagi, bahan material lainnya, ditumpuk begitu saja, bahkan sudah ada terbuka pembungkusnya, dan ada juga yang sudah mengeras. Olehnya itu, kita harapkan kepada APH, sesuai dengan aturan yang ada, sekiranya kembali melakukan audit ulang, karena anggaran ini bersumber dari APBD Pemkot Palopo, bukan uang pribadi. Kemudian, sesuai dengan frasa transparan dan bertanggung jawab pada Perda Palopo, dari tiga item pekerjaan, jumlah pagu anggarannya, kan Rp. 39. 350.000.000,00, berapa yang sudah digunakan dan jika ada yang tersisa, itu sisanya berapa, itu juga harus di publikasikan kepada publik, sesuai dengan frasa transparan,” tutup Imran.
Pelaksanaan Proyek Stadion Lagaligo, Berbanding Terbalik Dengan Perda Pemkot Palopo
