Adapun keputusan bersama pada rakor tersebut, terkait pelaksanaan shalat Iduladha 1442 H, yakni salat Iduladha dilaksanakan di rumah masing-masing. Diharapkan kepada setiap Lurah, untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat setempat, agar tidak berkeliaran setelah melaksanakan salat Iduladha 1442 H.
Turut hadir, Unsur Forkopimda, Camat dan Lurah Se- Kota Palopo, Kepala Sekolah SD-SMA Se Kota Palopo, dari Kemenag, Ketua MUI, penyuluh dan Tokoh Agama, serta tamu undangan.