Penasehat Hukum 12 Mahasiswa Singgung Kualitas Pagar dan CCTV Kejaksaan Negeri Palopo

Andi Ikra Rahman,S.H, Penasehat Hukum untuk 12 mahasiswa yang didakwa dugaan kasus menghilangkan nyawa seseorang. Kamis, 16 Februari 2023. Foto : dok.katasatu.co.id

“Apa yang dituduhkan kepada 12 mahasiswa ini, yakni, melakukan kekerasan, tapi pada faktanya mereka tidak melakukan kekerasaan pada saat peristiwa itu. Namun, kualitas dan kualifikasi dari pagar itu jadi pertanyaan, sehingga kami menarik kesimpulan bahwa kontruksi dari pagar itu tidak layak, sehingga pada saat peristiwa itu terjadi menyebabkan almarhum Abdul Azis meninggal dunia,” ujar Andi Ikra Rahman

“ Terkait dengan CCTV, pada proses penyelidikan aparat kepolisian mengambil CCTV tersebut, namun pada persidangan saksi Verbalisan dari penyidik kepolisian menyebutkan bahwa, CCTV tersebut memang tidak dimasukkan dalam proses penyidikan, olehnya itu, kami juga bertanya kepada saksi verbalisan, kenapa pada saat proses penyidikan CCTV tersebut, tidak dimasukkan dalam berkas perkara, kan ini ada kenjanggalan juga pertentangan dari proses penyelidikan dan penyidikan. Dan saksi verbalisan juga mengakui adanya pertentangan antara proses penyelidikan dan proses penyidikan,” terang Andi Ikra Rahman.

Sekaitan dengan CCTV, Andi Ikra Rahman, menyebutkan jika pihaknya sudah pernah meminta dalam persidangan untuk menampilkan CCTV tersebut, namun sayangnnya permintaan dari penasehat hukum ini, tidak terabaikan. Dengan tidak ditampilkannya CCTV ini dalam proses persidagan, tentunya menimbulkan pertanyaan ditengah-tengah publik, apa alasannya, dan kenapa sehingga CCTV tersebut tidak mau ditampilkan, sebagai alat bukti kuat untuk membuat terang peristiwa tersebut.

“ Kami meminta kepada ketua majelis hakim yang memeriksa perkara ini, untuk CCTV itu dihadirkan,  karena kami pengacara terbatas untuk meminta cctv tersebut, yang bisa menghadirkan cctv penyidik dan jaksa penuntut umum, tapi permintaan kami diabaikan,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *